Have an account?

Selasa, 22 Februari 2011

Larangan Jilbab

Kali ini kita bahas mengenai pelarangan jilbab dinegara lain yang penduduknya bukan mayoritas beragama Islam. Prancis pernah melarang Muslimah menggunakan jilbab sekitar tahun 1989. Pelajar Muslimah dikeluarkan dari kelas karena memakai jilbab, pekerja Muslimah dipecat dari kantornya karena mengenakan jilbab. Namun, mereka tidak menyerah begitu saja. Umat Islam Prancis menggoyang Paris dengan aksi-aksi demo menuntut kebebasan. Dan, umat Islam di berbagai negara pun turut melakukan protes atas kebijakan tersebut.Akhirnya, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan pada 2 November 1992 yang memperbolehkan para siswi Muslimah untuk mengenakan jilbab di sekolah-sekolah negeri.Akan tetapi sekarang, tampilnya wanita-wanita berjilbab di Prancis menjadi satu fenomena keislaman yang sangat kuat di negeri tersebut. Mereka bukan hanya hadir di masjid-masjid atau pusat-pusat keagamaan Islam lainnya, melainkan juga di sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi negeri, dan tempat-tempat umum lainnya.

BERLIN — Pelarangan cadar (burqa) dan jilbab, klni semakin meluas. Prancis dan Jerman sedang mempertimbangkan kebijakan untuk melarang busana Muslimah itu.
“Burqa merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena ia telah memenjarakan anggota tubuh,” ujar Lale Akgun, mantan anggota parlemen dan Partal Sosialis-Demokrat (SPD), Jerman, kepada harlan Frankfurter Rundschau, Kamis (28/1) lalu.
Sejumlah politisi sedang mengajukan proposal pelarangan penuh terhadap penggunaan jilbab dan cadar ini. “ini akan menjadi sinyal penting bagi Jerman untuk melarang burqa,”
 

0 komentar:

Posting Komentar